Tampil memukau dengan berseragam dinas, Tim UT Banjarmasin yang mengambil posisi pemerintah menampilkan ketajaman analisis dan pemahaman mendalam dalam persoalan hukum yang mengangkat tema Pengadobsian Pasal "Contempt Of Court" dalam pembaharuan KUHP.
Nabella, Sugi dan Fajri yang merupakan Petugas Pemasyarakatan di LPKA Martapura dan Rutan Barabai tersebut menunjukkan kecakapannya dalam merumuskan argumen yang kuat serta menjawab tajam terhadap pertanyaan lawan.
Dengan prestasi ini, menunjukan bahwa sudah terlaksananya dan terfasilitasinya pemenuhan hak pendidikan dan pengembangan kompetensi bagi PNS dilaksanakan dengan baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi ini. "Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi dan komitmen para pegawai kami dalam mengembangkan diri dan memberikan kontribusi nyata bagi institusi. Kami berharap prestasi ini dapat memotivasi pegawai lainnya untuk terus belajar dan berprestasi," ujarnya.