Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Apresiasi Pembinaan Kemandirian di Rutan Barabai

21 Februari 2024   10:36 Diperbarui: 21 Februari 2024   10:38 45 0
Barabai, - Selama kunjungannya dalam kegiatan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rutan Kelas IIB Barabai, Selasa (20/02), Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, S.H., M.H, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di dalam rutan tersebut.

Di sela-sela acara diseminasi, Ramlan Harun menyempatkan waktu untuk berkeliling dan melihat secara langsung kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan oleh narapidana di Rutan Kelas IIB Barabai. Dia terkesan dengan berbagai kegiatan yang dilakukan, termasuk pembuatan Roofrack, Sofa, Sapu Lidi, dan Dekorasi Mobil.

"Pembinaan kemandirian ini sangat positif dan memberikan dampak yang baik bagi para narapidana. Mereka belajar keterampilan baru dan memiliki kesempatan untuk berkontribusi secara positif dalam kegiatan produktif," ujar Ramlan Harun.

Pembinaan kemandirian seperti ini, menurut Ramlan Harun, bukan hanya memberikan manfaat bagi para narapidana secara individu, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih harmonis di dalam rutan. Selain itu, kegiatan ini juga mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang dapat meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan setelah masa pidana mereka selesai.

Menyambut apresiasi tersebut, Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, menegaskan pentingnya kegiatan pembinaan kemandirian dalam membentuk karakter positif dan mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat.

"Dengan dukungan dan bimbingan yang tepat, kami berusaha memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mengembangkan potensi mereka dan meningkatkan kemandirian. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi mereka untuk memperbaiki diri dan membuka peluang baru di masa depan," ungkap Gusti Iskandarsyah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun