Banjarnegara, INFO_PAS--Sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang, Petugas Pengamanan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan badan pengunjung yang hendak memasuki Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara, Selasa (14/11). Hal tersebut dilakukan sebagai implementasi dari 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya serta Back to Basics. Pemeriksaan badan dilakukan kepada seluruh pengunjung tanpa terkecuali, mulai dari anak anak, dewasa, lansia, penasehat hukum, tamu dinas hingga pegawai Rutan Banjarnegara.
KEMBALI KE ARTIKEL