Banjarnegara -- Lebaran merupakan momentum yang paling ditunggu tunggu oleh setiap umat muslim diseluruh penjuru negeri, tak terkecuali oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarmegara. Pasalnya bagi
 mereka yang sudah memenuhi syarat subtantif dan administratif, akan mendapat pengurangan masa hukuman yang disebut Remisi Khusus satu (RK 1) dan Remisi Khusus dua (RK 2) pada Hari Raya Idul Fitri.
KEMBALI KE ARTIKEL