Rakor yang dilaksanakan di Hotel Suite Surabaya ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk jajaran KPU Kabupaten Bangkalan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta perwakilan dari Rutan Bangkalan. Dalam kesempatan tersebut, pihak Rutan Bangkalan diwakili oleh Achmad Wahyudi Santoso selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Bangkalan yang sekaligus menjadi narasumber pada agenda rakor tersebut. Narasumber lainnnya pada agenda Rakor ini adalah Dosen dari Universitas Trunojoyo Madura.
"Rakor ini merupakan langkah awal yang sangat krusial untuk memastikan bahwa warga binaan yang berhak memilih pada Pilkada Tahun 2024, baik itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, dapat menjalankan hak pilih mereka dengan baik. Kami akan bekerja sama dengan KPU dan instansi terkait lainnya untuk memastikan proses pemilih pindahan berjalan lancar," ujar Wahyudi.
Selain itu, dalam rapat ini dibahas juga mengenai teknis pendataan pemilih pindahan, mekanisme pengajuan pindah suara, serta jadwal dan tahapan yang perlu dipersiapkan. Rutan Bangkalan berharap dengan adanya rakor ini, proses pemilihan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan menjamin hak suara warga binaan yang sah. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan pilkada di Kabupaten Bangkalan dapat berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis.