SEMARANG - Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Tengah melaksanakan pembacaan putusan terhadap 2 (dua) orang Notaris terkait pelanggaran kode etik jabatan Notaris yang merupakan pelimpahan rekomendasi putusan Majelis Pengawas Daerah (MPD), pada Selasa (18/04) di Ruang Rapat Bima Kanwil Kemenkumham Jateng.
KEMBALI KE ARTIKEL