Ungaran -- Kembali bahas terkait analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadiri Focus Group Discussion (FGD), Kamis (30/03).
KEMBALI KE ARTIKEL