SEMARANG - Bicara mengenai pembentukan Raperda tidak dapat terlepas dari peran Kemenkumham dalam setiap tahap atau proses pembentukannya. Hal inilah yang mendasari DPRD Kota Pekalongan melakukan konsultasi kepada Kanwil Kemenkumham Jateng sebagai tindak lanjut atas Propemperda 2023, Jumat (03/03).
KEMBALI KE ARTIKEL