SEMARANG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi, Litbang dan Pelaku Usaha di Aula Kresna Basudewa, Selasa (21/02).
KEMBALI KE ARTIKEL