BANDUNGAN - Pelanggaran kekayaan intelektual semakin menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Untuk menghindari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Kegiatan Edukasi / Himbauan tentang Pencegahan Pelanggaran HKI dengan Instansi Terkait, hari ini (20/02) di Ruang Rapat Ayodya Griya Persada Bandungan.
KEMBALI KE ARTIKEL