Dalam SK tersebut, R mendapat pengurangan masa pidana sebanyak 15 hari. Remisi diberikan sebagai apresiasi negara terhadap Warga Binaan dan anak binaan Pemasyarakatan yang telah berusaha menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Hak tersebut diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun juga sebagai motivasi dalam meningkatkan keimanan bagi seluruh Narapidana di Rutan Banjarnegara untuk menjadi lebih baik.
"Berdasarkan Undang - Undang no. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32 tahun 1999 , Kepres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, Permenkumham RI No. 7 tahun 2022, remisi Natal ini merupakan hak Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Bima.
Diketahui, terdapat 15.976 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia yang menerima RK Natal. Dari seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan mendapat remisi natal, sebanyak 15.691 narapidana diantaranya menerima pengurangan sebagian masa pidana (RK I) dan 116 narapidana lainnya langsung bebas (RK II).
Selain itu, Kemenimipas juga memberikan pengurangan masa pidana (PMP) kepada 169 anak binaan. Adapun rinciannya, yakni 166 anak binaan mendapatkan pengurangan sebagian (PMP I) dan tiga lainnya langsung bebas (PMP II).
Data Sistem Database Pemasyarakatan per 16 Desember 2024 mencatat total 274.166 Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 19.968 orang beragama Nasrani. Pemberian RK dan PMP Natal tahun ini berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp8.191.365.000,- yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan Narapidana dan Anak Binaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Agus Andrianto, menjelaskan bahwa pemberian remisi dan PMP merupakan bentuk penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat risikonya. Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar Warga Binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.