Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma menjelaskan bahwa sidang TPP merupakan salah satu langkah strategis untuk menentukan hak dan kewajiban warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Sidang TPP bertujuan untuk mengevaluasi warga binaan yang layak mendapatkan program integrasi seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, atau cuti bersyarat. Selain itu, kami juga membahas pemilihan tamping yang akan membantu menjaga kebersihan dan operasional Rutan," ujarnya.
Dalam sidang tersebut, beberapa warga binaan diusulkan untuk mengikuti program integrasi setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Persyaratan tersebut mencakup perilaku baik selama menjalani masa pidana, penilaian dari petugas pembimbing, serta rekomendasi dari tim Pemasyarakatan.
Pemilihan tamping juga menjadi fokus utama dalam sidang ini. Tamping dipilih berdasarkan kriteria tertentu, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kemampuan bekerja sama. Calon tamping yang diajukan sebelumnya telah melalui proses seleksi ketat, termasuk penilaian karakter dan kesediaan mereka membantu kegiatan operasional Rutan.
"Melalui pemilihan tamping, kami berharap mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik sekaligus mendukung pembinaan warga binaan lainnya," tambah Kepala Rutan.
Sidang TPP ini mencerminkan komitmen Rutan Banjarnegara dalam mengimplementasikan program pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan integrasi sosial. Dengan adanya sidang ini, diharapkan proses pembinaan di Rutan Banjarnegara semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi para warga binaan.
Kegiatan berjalan lancar dan diakhiri dengan pembacaan hasil sidang yang akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Rutan Banjarnegara terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan.