Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kemenkumham Sumsel: Rutan Kelas I Palembang Berikan 528 Remisi

2 Mei 2022   20:53 Diperbarui: 2 Mei 2022   20:55 243 0
Palembang, 02 Mei 2022 - Rutan Kelas I Palembang memberikan Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H kepada 528 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragam Islam. Sebanyak 522 WBP mendapatkan Remisi Khusus I  atau pengurangan masa pidana, dan sebanyak 6 WBP mendapatkan Remisis Khusus II dan langsung dibebaskan. Akan tetapi, 2 Narapidana masih menjalani subsider dikarenakan belum membayar lunas denda.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun