Dibawah bayang-bayang maraknya kasus kekerasan seksual, pemberantasan akar dari munculnya benih-benih trauma yang diidap oleh para penyintas perlu dilakukan kepada siapapun dan dimanapun kekejian tersebut dilakukan. Â Tidak terkecuali kepada mereka yang merasa terancam dirumah mereka sendiri, selayaknya kampus menjadi rumah yang tidak lagi aman bagi para mahasiswanya. Hak-hak mereka untuk bebas dari diskriminasi atas pilihan mereka sendiri kerap direnggut dengan banyaknya manusia-manusia yang tidak mampu memeberantas nafsu predatornya.
KEMBALI KE ARTIKEL