Mengapa jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti di lelang? Memang aturannya sudah begitu, seperti temuat dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pejabat Pimpinan Tinggi yang dilelang untuk jabatan eselon 2 dan eselon 1.
Mengapa jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti di lelang? Memang aturannya sudah begitu, seperti temuat dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pejabat Pimpinan Tinggi yang dilelang untuk jabatan eselon 2 dan eselon 1.