Data peserta BPJS Kesehatan tidak terkoneksi langsung dengan data kependudukan. Ketika seorang peserta meninggal dunia, data pesertanya tidak otomatis dinon aktifkan walaupun ahli warisnya sudah melaporan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dan telah diterbitkan akta kematian.
KEMBALI KE ARTIKEL