Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menandai nama Calon Legeslatif yang tersangkut korupsi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan keputusan yang tepat. Ketika hari "H" pemungutan suara sudah ada ketentuan di TPS tidak ada atribut apapun yang terkait dengan calon maupun partai politik.
KEMBALI KE ARTIKEL