Restrukturisi organsasi sudah pasti berdampak kepada perampingan struktur organisasi. Akibatnya bila hal ini terjadi pada perusahaan, akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ). Hal ini pernah terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) PT Timah Tbk yang sebagian besar karyawannya berada di pulau Bangka.
KEMBALI KE ARTIKEL