Di kabupaten Bangka telah memiliki sejumlah produk lokal yang telah memiliki sertifikat halal. berdasarkan Surat Edaran Bupati Bangka No. 441/1449/DINPAN-V/2018 tentang Rumah Potong Unggas,Restoran dan Rumah Makan Bersertifikat Halal yang disebarkan Dinas Pangan Kabupaten Bangka yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pangan Kabupaten Bangka Rusmansyah.
KEMBALI KE ARTIKEL