Setiap kali selesai libur lebaran, mulai dari Kepala Daerah hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) instansi pemerintah melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) terhadap para pegawai untuk melihat sejauhmana kepatuhan dan disiplin dalam menaati aturan.
KEMBALI KE ARTIKEL