Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosok

DPRD Kabupaten Bangka Gantikan Anggota Karena Maju Pilkada

29 April 2018   14:56 Diperbarui: 2 Mei 2018   16:29 654 2
Aturan perundang - undangan telah mengatur bagi anggota legeslatif yang mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota dewan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun