DPRD Kabupaten Bangka Gantikan Anggota Karena Maju Pilkada
29 April 2018 14:56Diperbarui: 2 Mei 2018 16:296542
Aturan perundang - undangan telah mengatur bagi anggota legeslatif yang mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota dewan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.