DPRD Kabupaten Bangka mengesyahkan
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA PPAS) Kabupaten Bangka Perubahan tahun 2017. Pengesahan dilakukan setelah secara aklamasi 27orang anggota DPRD Kabupaten Bangka yang hadir menyetujui KUA PPAS Perubahan tahun 2017 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (14/7) di Gedung DPRD kabupaen Bangka.
KEMBALI KE ARTIKEL