Bantul (MTsN 1 Bantul) -- Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran santri dalam sejarah bangsa, serta untuk meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.
KEMBALI KE ARTIKEL