Lazisnu (Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama) atau biasa disebut NU CARE LAZISNU merupakan LAZ yang dibentuk oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU). LAZ ini dibentuk pada 2004 berdasarkan SK Menag Nomor 65 Tahun 2005 untuk melakukan pemungutan zakat, infak dan sedekah kepada masyarakat luas. Lazisnu memiliki slogan tujuan "berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan umat." Hingga kini, Lazisnu telah memiliki jaringan pelayanan dan pengelolaan di 12 negara, 34 provinsi, dan 376 kabupaten/kota di Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL