Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Tak Ada Dasar Hukum bagi Aceh untuk Menggelar Referendum

2 Juni 2019   17:07 Diperbarui: 2 Juni 2019   17:17 124 2
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf, yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Komite Peralihan Aceh (KPA) dan sekaligus ketua umum Partai Aceh, sempat mewacanakan untuk menggelar referendum di Aceh, dengan pilihan Aceh akan tetap menjadi bagian dari Indonesia atau Aceh akan menjadi negara baru seperti kasus Timor Timur yang kini menjadi negara Timor Leste.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun