Dua hari pasca kerusuhan 22 Mei di Jakarta Pusat, Tim Hukum Prabowo resmi mengajukan gugatan kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut bertujuan untuk menentang hasil pilpres 2019 yang diumumkan oleh KPU beberapa waktu lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL