Pilkada oleh DPRD, Demi Demokrasi atau Demi Kekuasaan?
13 Oktober 2014 22:51Diperbarui: 17 Juni 2015 21:10350
Jumat dini hari tepatnya Tanggal 26 September 2014 sekitar Pukul 02.30 WITA, sidang paripurna DPR RI akhirnya mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang. Salah satu hal krusial yang menjadi perdebatan banyak pihak dalam UU Pilkada tersebut yaitu Pelaksanaan Pilkada oleh DPRD dan dihapusnya Pilkada Langsung. Dengan begitu, DPRD lah yang nantinya memilih kepala daerah. Bukan lagi rakyat, seperti yang sudah berlangsung selama 9 tahun terakhir ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.