Mengangkat Tenaga Honorer Menjadi PPPK adalah Impas, Tanpa Harus Merumahkan
24 Januari 2022 11:45Diperbarui: 2 Februari 2022 05:15134418
Seperti yang kita dengar ahir-ahir ini bahwa Pemerintah melalui Kementerian pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi Thahjo Kumolo akan menghapus segala bentuk tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.