Mansuor Fakih dalam bukunya
Analisis Gender dan Transformasi Sosial menyebut kekerasan seksual merupakan satu bentuk dari ketidakadilan gender, selain kekerasan seksual juga sebentuk marginalisasi ekonomi, subordinasi, stereotip dan beban kerja. Apapun itu semuanya termanifestasi pada lima tingkatan, yaitu menjadi keyakinan pada setiap seseorang, rumah tangga, komunitas, kultur masyarakat, hingga pada tingkat negara yang bersifat global. Seperti yang berhasil mengemuka dan mendapat perhatian publik kasus Baiq Nuril Maknun, Agni (nama samaran) dan Anindya Shabrina Prasetiyo.
KEMBALI KE ARTIKEL