Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

K8_Perpajakan Internasional_Lotus Principle di Dalam Tax Treaty (P3B)

10 Mei 2023   00:48 Diperbarui: 10 Mei 2023   01:24 131 0
Petunjuk Umum Interpretasi dan Penerapan dalam SE-52/PJ/2021 salah satunya ialah, penginterpretasian P3B dilakukan dengan iktikad baik (good faith) dan menggunakan pengertian yang lazim (ordinary meaning) sesuai dengan konteks, maksud, dan tujuan disepakatinya P3B tersebut. Hal tersebut diatur dalam hukum kebiasaaan internasional (international customary law) sebagaimana dikodifikasi dalam Vienna Convention  on  the  Law  of  Treaties (VCLT),  dan  ketentuan  perundang-undangan  yang  mengatur  tentang perjanjian internasional. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun