Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

TB1_Perpajakan Internasional_KPPA kaitannya dengan BUT

19 April 2023   14:19 Diperbarui: 7 Mei 2023   23:13 326 0
Permanent Establishment merupakan konsep yang menjadi terobosan atau kunci didalam praktik P3B. Dimana negara yang menjadi sumber penghasilan berhak untuk memajaki transaksi atau laba usaha ketika laba tsb diperoleh terkait dengan Permanent Establishment (PE) yang ada di negara tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun