Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kuis_10_Manajemen Pajak_PMK Nomor 189/PMK.03/2020

8 November 2022   23:42 Diperbarui: 8 November 2022   23:47 683 1
Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang bersifat memaksa dan tidak adanya imbalan yang diterima secara langsung kepad Wajib Pajak. Setiap tahunnya Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan evaluasi terhadap penerimaan pada sector perpajakan untuk hampir semua jenisnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun