Wonogiri - Keberadaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) memegang peran yang sangat penting dalam penyelamatan aset hasil tindak pidana. Namun hingga saat ini, masalah pengelolaan barang sitaan negara ini tidak terawat dengan baik, sehingga nilainya semakin lama semakin turun. Perlu segera dicarikan solusi yang optimal untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
Kadivpas Kemenkumham Jateng, Kadiyono, menegaskan perlunya mencari solusi dan melakukan kerja sama dengan para mitra kerja dalam penyelenggaraan penyimpanan, pengelolaan, penyelamatan, serta pengamanan benda sitaan negara.
"Banyak sekali barang sitaan negara yang akhirnya hancur begitu saja, nilainya turun," kata Kadiyono. "Kita harus mencari solusi, bekerja sama dengan Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Keuangan, agar barang-barang yang nilainya akan segera menurun dapat dilelang cepat," lanjutnya, Kamis (30/11).
"Banyak rupbasan-rupbasan kita yang barang-barangnya hancur. Barangkali kalau dihitung (nilainya) ratusan miliar, tidak berguna. Maka kita berharap nanti akan dapat mencari solusi mengenai itu," kata Kadiyono saat melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi, Rupbasan Kelas II Wonogiri.
Saat ini, Rupbasan Kelas II Wonogiri memiliki gedung yang terdiri dari gedung utama, tiga buah gudang yaitu gudang terbuka, gudang berharga, dan gudang penyimpanan berbahaya.
"Saya berharap, kantor dengan segala fasilitasnya, kegiatan pengelolaan, perawatan, dan pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara lebih maksimal," pungkas Kadiyono di Rupbasan Kelas II Wonogiri.
Dengan adanya Rupbasan Kelas II Wonogiri memiliki gedung perkantoran dan gudang penyimpanan yang lebih luas dan representatif, sehingga kegiatan pengelolaan, perawatan, dan pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara lebih maksimal.