Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Solid dan Sinergi, Rupbasan Surakarta Musnahkan Barang Bukti bersama APH

11 Juli 2024   14:50 Diperbarui: 11 Juli 2024   14:55 110 0
Karanganyar-Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan merupakan bentuk komitmen penegakan hukum. Bertempat di halaman Kejaksaan Karanganyar, Rupbasan Surakarta turut serta dalam pemusnahan barang bukti bersama-sama dengan stakeholder.(11/07)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun