Surakarta- Peran Rupbasan Surakarta dalam penegakan hukum terkait pengelolaan basan baran semakin pasti. Hal ini terlihat dari sinergi yang dilaksanakan antar APH antara lain, Rupbasan Surakarta, Bea Cukai Surakarta dan Kejari Sragen terkait pengelolaan basan baran berupa 135 Bal Rokok Illegal dan 1(satu) unit Kendaraan Bermotor Roda Empat berjenis minibus.(24/06)
KEMBALI KE ARTIKEL