Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kunjungan Kerja Pada Rupbasan Surakarta, Inspektur Wilayah IV Sosialisasikan Permenkumham Hukuman Disiplin Pegawai

21 Juni 2024   10:48 Diperbarui: 21 Juni 2024   10:49 57 0
Surakarta- Inspektorat Mendengar merupakan program Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam upaya lebih dekat dengan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham. Kesempatan ini didapatkan oleh Rupbasan Surakarta saat menerima kunjungan kerja Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi beserta tim( 20/06 ).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun