Surakarta- Inspektorat Mendengar merupakan program Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam upaya lebih dekat dengan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham. Kesempatan ini didapatkan oleh Rupbasan Surakarta saat menerima kunjungan kerja Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi beserta tim( 20/06 ).
KEMBALI KE ARTIKEL