Menurut Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anton Edward Wardhana urgensi penyusunan pagu indikatif untuk melihat sejauh mana efektivitas perencanaan dan penganggaran Satuan Kerja di tahun 2025.Â
KEMBALI KE ARTIKEL