Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo menyatakan bahwa kedua jenis Basan tersebut telah disimpan pada gudang terbuka Rupbasan Surakarta sejak 22 September 2022 dan tepat 2 (dua) bulan dikeluarkan untuk selanjutnya digunakan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya oleh Penyidik Polres Klaten.
"Kami terus bangun koordinasi dengan mitra kami terkait pengelolaan basan baran, hal-hal yang kami sampaikan antara lain inovasi layanan, kesiapan petugas dalam pemeliharaan basan baran serta informasi kepada APH untuk menitipkan basan baran kepada Rupbasan Surakarta" Tambah Anityo
Penyidik Polres Klaten, Bripka Yudha menyampaikan terima kasih kepada Rupbasan Surakarta atas pemeliharaan dan perawatan basan baran yang telah dilaksanakan.
"Saya menerima informasi secara rutin dari Pak Kasubsie terkait Pemeliharaan basan kami yang kami titipkan, dan tentu saja seluruh layanan yang ada pada Rupbasan Surakarta gratis. Luar biasa"Jelas Yudha
Selepas proses penelitian kelengkapan berkas pengeluaran basan baran oleh Petugas dan dinyatakan lengkap, dilaksanakan serah terima Berita Acara Pengeluaran Basan Baran dari Rupbasan Surakarta kepada Polres Karanganyar.
Diakhir kegiatan, Anityo menyampaikan harapannya kepada jajaran Polres Klaten untuk terus menjalin sinergi dengan Rupbasan Surakarta.