Surakarta- Pengeluaran Basan Baran yang telah memiliki status hukum tetap dan berjalannya proses hukum terhadap basan baran yang disimpan pada gudang Rupbasan merupakan janji kinerja bidang Administrasi dan Pemeliharaan dalam pelaksanaan kinerja Tahun 2022. Guna mewujudkan dan memenuhi janji kinerja tersebut, Rupbasan Surakarta terus menjalin komunikasi dengan APH maupun PPNS selaku penitip basan baran. Hasil komunikasi yang telah dijalin oleh Rupbasan Surakarta ditanggapi oleh Loka POM Surakarta.