Samarinda – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Ari Yuniarto, menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Samarinda pada Rabu (19/12/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Samarinda dan dihadiri pula oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Samarinda, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Polres Samarinda, serta sejumlah undangan lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL