Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda kembali menerima titipan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Samarinda, Selasa (10/12/2024). Barang bukti yang diterima berupa 5 unit kendaraan roda empat dan 62 batang kayu ulin.
KEMBALI KE ARTIKEL