Balikpapan, 29 November 2024 -- Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Ari Yuniarto, bersama Tim Trahar melaksanakan monitoring terhadap properti apartemen yang menjadi titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kota Balikpapan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap benda sitaan negara (basan baran) berjalan optimal dan keamanan properti dapat terjamin.
KEMBALI KE ARTIKEL