Â
Kegiatan penutupan ini juga diwarnai dengan sambutan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Bapak Endang Lintang. Tamu undangan dalam acara tersebut berasal dari jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Samarinda, serta perwakilan dari kepolisian dan TNI.
Â
Acara ini menandai akhir dari program rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk membantu warga binaan dalam memulihkan diri dari kecanduan narkoba. Dalam sambutannya, Bapak Theo menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak dalam mendukung proses rehabilitasi ini. Sementara itu, Bapak Endang Lintang menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Â
Sri Budiatmo menyampaikan harapannya agar para peserta rehabilitasi dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang didapat selama program untuk kembali berkontribusi positif kepada masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman mereka. Kegiatan penutupan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada peserta sebagai simbol keberhasilan mereka dalam menjalani program rehabilitasi.