Rupbasan Kelas I Samarinda baru-baru ini menerima kunjungan dari Tim Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam rangka pelaksanaan penelitian dan penilaian terhadap barang bukti (BB) kayu dan bahan bakar minyak (BBM).Â
KEMBALI KE ARTIKEL