Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Rupbasan Samarinda Kembali Terima Titipan Barang Bukti Sejumlah 14 Unit Dari KPK RI

27 Juni 2024   07:30 Diperbarui: 27 Juni 2024   07:30 109 0
SAMARINDA - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda kembali menjalankan fungsinya sebagai penyimpanan benda sitaan negara dengan menerima titipan barang bukti dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penitipan kali ini mencakup sejumlah 14 kendaraan, terdiri dari 13 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun