Samarinda, 11 Juni 2024 -- Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Ari Yuniarto, mengikuti kegiatan sosialisasi tentang penatausahaan uang pihak ketiga dengan tema "Kehadiran Negara melalui Balai Harta Peninggalan dalam Perlindungan Hak Keperdataan". Acara yang digelar di Hotel Haris Samarinda ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan fungsi penatausahaan uang pihak ketiga terhadap transfer dana, manfaat pensiun, dan manfaat jaminan hari tua yang tidak diketahui keberadaan peserta penerimanya, tidak menunjuk adanya kuasa/wasiat, serta adanya ahli waris namun tidak diketahui keberadaannya.
KEMBALI KE ARTIKEL