Samarinda, 7 Juni 2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda menerima titipan benda sitaan berupa kendaraan roda dua dari Kejaksaan Negeri Samarinda. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kejaksaan terhadap sejumlah kasus yang sedang ditangani.
KEMBALI KE ARTIKEL