Samarinda, 29 Mei 2024 --- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda hari ini menerima delapan unit kendaraan roda empat sebagai barang sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan ini dilakukan langsung oleh perwakilan KPK, Alam, dan diterima oleh Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Budiman.
KEMBALI KE ARTIKEL