Samarinda, 28 Mei 2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda kembali mengeluarkan benda sitaan berupa kendaraan roda 4 sejumlah dua unit. Langkah ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan perintah dari Kejaksaan Negeri Samarinda.
KEMBALI KE ARTIKEL