Adapun Sidak ini dilakukan untuk meninjau Barang Rampasan Negara (Baran) yang diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Hukum dan HAM RI pada 12 Juli lalu.
Kakanwil melakukan peninjauan ke Rupbasan Samarinda pada pukul 14:45 WITA yang kemudian di dampingi oleh petugas jaga siang Rupbasan Samarinda, Jhoenaidi.
Selanjutnya, Kakanwil langsung melakukan pengecekan Benda Sitaan Negara (Basan) yang berada di gudang tertutup Rupbasan Samarinda.